Sukadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/8). Pada saat hari kejadian, C memberikan arahan langsung kepada kedua eksekutor untuk mulai melancarkan aksinya. Saat itu C berpura-pura hendak menutup toko.
Tak lama kemudian, saat C berada di mesin kasir, muncul dua tersangka yang berperan sebagai eksekutor memaksa masuk sembari mengacungkan senjata tajam. C saat itu diminta untuk menunjukkan brankas. Dia pun memberikan uang Rp1 juta kepada para eksekutor.
"Tersangka C dan salah satu tersangka yang mengacungkan golok keluar dari ruang office. Dan tersangka C membawa uang sekira Rp1 juta," ujarnya.
Sesaat setelahnya, C dan karyawan lain inisal D disekap di ruangan office. Para eksekutor pun meninggalkan toko setelah melancarkan aksinya. Selanjutnya, C dan saksi D sempat membuat laporan polisi terkait kasus yang ada.
Namun, kepada penyidik saksi D menjelaskan banyak kejanggalan terkait perampokan tersebut. Saksi D menjelaskan saat peristiwa terjadi, C seolah-olah memberikan kode keberadaan brankas hingga mengedipkan mata.
"Saksi D curiga terhadap tersangka C karena seolah memberikan kode lokasi brankas dengan mengedipkan mata sehingga C dan salah satu tersangka yang mengacungkan golok pergi menuju ke ruang office tempat lokasi brankas," kata Sukadi.
Load more