News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencengangkan! Pengakuan Pembunuh Mahasiswa UI, Ingin Bunuh Diri Karena Sering Dihantui Korban

Akhir-akhir ini, kasus pembunuhan mahasiswa bernisial MNZ (19) asal UI menyita perhatian publik. Pasalnya, mahasiswa tersebut dibunuh oleh senior kampusnya send
Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:08 WIB
Mencengangkan! Pengakuan Pembunuh Mahasiswa UI, Ingin Bunuh Diri karena Sering Dihantui Korban
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Akhir-akhir ini, kasus pembunuhan mahasiswa bernisial MNZ (19) asal UI menyita perhatian publik. Pasalnya, mahasiswa tersebut dibunuh oleh senior kampusnya sendiri, bernama Altafasalya Ardnika Basya (23), karena terlilit utang.

Bahkan yang lebih menceengankan lagi, pelaku pembunuhan tersebut akui dirinya ingin bunuh diri seusai habisi nyawa jenior kampusnya. Hal ini terungkap dari pengakuan pelaku Altafasalya Ardnika Basya (23) yang disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, Sabtu (5/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi pelaku akui, bahwa dia sempat ingin bunuh diri karena sering dihantui korban,” ungkap AKP Nirwan Pohan, Sabtu (5/8/2023).

Sambungnya menjelaskan, bahwa pelaku Altafasalya tak ada masalah dengan korban, hanya saja pelaku akui dirinya sudah hoppeless dan khilaf.

“Saya ngga ada masalah dengan dia. Saya hanya khilaf dan hopeless,” kata Altafasalya. 

Lanjutnya menjelaskan, pembunuhan ini terjadi di kamar kos korban di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok. Awalnya, dia jelaskan, si korban diantar pelaku pulang ke kosnya. 

Kemudian terjadilah pembunuhan sadis tersebut. Namun setelah itu Altaf akui tak tenang dan selalu didatangi korban dalam mimpi. 

“Beberapa waktu lalu saya pernah mimpi ditangkap. Terus setelah kejadian saya mimpi dibunuh korban dan disaksikan banyak orang,” ungkap Altaf.

Bahkan dirinya percaya bahwa mimpinya itu bukan bunga tidur, tetapi karena ada rasa tidak tenang dalam dirinya. Altaf merasa sering dihantui korban.

“Saya percaya mimpi adalah pertanda,” bebernya.

Selain itu dia akui tak ingin melarikan diri, maka selama dua hari ia berada di sekitaran area kosan sampai pihak kepolisian menjemputnya. 

“Saya menyerahkan diri ke kosan saya pulang dan ikuti prosedur dengan kooperatif,” pungkasnya.

Di samping itu, dia menuturkan permintaan maaf kepada keluarga korban, keluarga sendiri hingga civitas akademika UI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


“Saya meminta maaf, saya kakak tingkat dari almarhum ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak, keluarga dan kerabat, teman, pihak-pihak yang dirugikan serta semua pihak yang sudah saya kecewakan,” ujarnya. 

Untuk diketahui, Altaf dijerat Pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 KUHP. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT