Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penanaman pohon ganja hidroponik di perumahan Kedoya Baru Residence blok D 4 RT 14/04 Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Uniknya tanaman ganja hidroponik tersebut ditanam oleh seorang wanita berinisial LA (29) yang berprofesi sebagai pengisi SEO WEB.
Ia menanam ganja hidroponik di dalam lemari pakaian dengan dengan menggunakan lampu ultraviolet seadanya di lantai 2 rumah.
Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal didampingi kanit 2 narkoba AKP Anggoro Winardi mengatakan, LA menanam ganja di lemari kamar miliknya.
Sebanyak tiga pohon ganja setinggi satu meter tumbuh dengan sinar ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari.
"Di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari. Jadi peralatannya cukup sederhana tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/8/2023).
Akmal menuturkan jika pelaku nekat menanam ganja awalnya hanya mencoba. Pelaku sendiri merupakan pemakai ganja yang sudah bertahun-tahun. Ia lalu berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di rumahnya.
Load more