News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Emosi, Suami di Lampung Aniaya Istrinya dan Siram dengan Air Panas

Mengaku tersulut emosi lantaran sang istri tidak menjawab panggilannya, AAR (40) seorang suami di Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat nekad menganiaya istrinya.
Senin, 31 Juli 2023 - 11:09 WIB
Pria di Lampung Barat diamankan polisi usai aniaya dan siram istri dengan air panas.
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Barat, tvOnenews.com - Mengaku tersulut emosi lantaran sang istri tidak menjawab panggilannya, AAR (40) seorang suami di Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat nekad menganiaya istrinya.

Tidak hanya menganiaya, tersangka juga menyiramkan air panas yang diambilnya dari termos ke istrinya Rekha Septiani (37). Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumahnya, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka berhasil kita amankan saat  berada di rumah saudaranya di Kelurahan Tugusari, Sumberjaya, pada Sabtu (29/7/23) atau dua hari setelah menganiaya istrinya," kata Kapolsek Sumberjaya, Kompol Ery Hafri, kepada tvOnenews.com, Senin (31/7/2023).

Kompol Ery Hafri menjelaskan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena tidak kuat menahan emosi.

"Ia mengaku khilaf karena istrinya diam saja atau tidak menjawab ketika dirinya menanyakan remis/liling yang didapatnya dari sebelah rumahnya untuk dimasak," jelas Kompol Ery.

Tersangka sambil marah-marah lalu memukul istrinya menggunakan tangan sebelah kanan. Kemudian menendang menggunakan kaki kanan dan memukul menggunakan sapu ijuk dan golok.

“Tersangka jugamenyiram bagian pundak sebelah kiri korban menggunakan air panas yang diambilnya dari termos," beber Kompol Ery.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Kompol Ery, kejadian itu berlangsung di dalam rumah tepatnya di kamar bagian belakang pada Kamis (27/7/2023) yang sata itu korban sedang melipat pakaian sambil bersih-bersih.

“Tiba-tiba datang tersangka sambil marah-marah dan kemudian memukul punggung korban menggunakan gagang sapu ijuk," ucap dia.

Tersangka lalu memukul pipi kiri dan kanan korban menggunakan tangan kanan dan menendang dada dan punggung korban, memukul kepala korban menggunakan bagian belakang golok yang sudah dikeluarkan dari sarungnya dan terakhir menyiram korban menggunakan air panas dari termos ke pundak kiri korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akibat siraman air panas itu menyebabkan kulit terkelupas dan memar-memar," urai Kompol Ery.

Sehari setelah kejadian, korban didampingi keluarganya melaporkan ke Polsek Sumberjaya. Tersangka diamankan sebagaimana yang diatur  dalam pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang No.23.Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT