Lampung, tvOnenews.com - Rangga Prayoga (34), pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya Kitri Sustrinawati, pada tahun 2015 lalu di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, akhirnya ditangkap oleh Polres Lampung Tengah.
Usai membunuh istrinya, Rangga Prayoga kabur dengan menggunakan sepeda motor. Ia kemudian pergi ke Pulau Jawa dengan menaiki sepeda motor tersebut.
"Saya bawa motor pergi ke pinggir jalan naik bis ke Jakarta. Di Jakarta, saya kerja serabutan," kata Rangga di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).
Setelah beberapa tahun berpindah-pindah tempat di wilayah Jakarta, Rangga kemudian pindah ke Pulau Kalimantan.
Ia bahkan sempat menikah siri dengan wanita di Kabupaten Kapuas, selama tiga tahun ini.
"Saya nikah siri dengan orang Kalimantan. Nikah dengan janda, tapi tidak punya anak," beber dia.
Load more