News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/7/2023).
Jumat, 28 Juli 2023 - 14:37 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Alias Eddy Hiariej Hari Menjalani Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7/2023)
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/7/2023).

Eddy Hiariej datang untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eddy mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.20 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru dan celana jeans.

"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

tvonenews

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej. 

Namun, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan tersebut.

"Terkait dengan Wamenkumham, ini ada informasi ke rekan-rekan, memang saya sangat apresiasi rekan-rekan itu biasanya sudah lebih duluan mengetahui, lebih duluan informasinya sampai, ini ditunggu saja karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Ali Fikri pun sebelumnya memastikan, pihaknya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej. 

Laporan IPW terhadap Eddy Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).

"Prinsipnya, setiap laporan masyarakat pasti KPK tindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih lanjut," ucap Ali Fikri, Jumat (5/5/2023).

Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT. CLM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali Fikri memastikan, pelaporan yang dilayangkan IPW terhadap Eddy akan ditingkatkan ke penyelidikan apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

"Bila telah selesai dan sekiranya memenuhi ketentuan untuk ditingkatkan pada proses mekanisme lanjutannya, kami limpahkan pada kedeputian penindakan," pungkas Ali. (mhs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT