News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Maladministrasi Tanah di IKN, Ombudsman Minta Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya mengungkap pihaknya menemukan adanya dugaan maladministrasi penghentian layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN).
Jumat, 28 Juli 2023 - 00:21 WIB
Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya
Sumber :
  • Ombudsman

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya mengungkap pihaknya menemukan adanya dugaan maladministrasi penghentian layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN).

Penghentian layanan itu khususnya terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas temuan maladministrasi ini, Ombudsman meminta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN mencabut SE Nomor: 3/SE-400.HR.02/II/2022 dengan mengacu pada UU No 3 Tahun 2022, Perpres 65 Tahun 2022.

“Kedua, agar Dirjen PHPT menerbitkan Surat Edaran yang materi muatannya terbatas pada pengaturan pengendalian peralihan hak atas tanah di wilayah delineasi IKN dengan mengacu pada UU No 3 Tahun 2022 dan Perpres 65 Tahun 2022 dan peraturan lainnya,” kata Dadan, Kamis (27/7/2023).

tvonenews

Selain itu, Ombudsman juga meminta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, bersama pemerintah daerah setempat melakukan identifikasi dan/atau verifikasi faktual terhadap permohonan pendaftaran hak pertama kali yang diajukan pemohon.

Dadan menjelaskan tujuannya untuk memastikan riwayat dan waktu perolehan hak atas tanah. Dengan begitu, akurasi data dan pengendalian peralihan hak atas tanah bisa terlaksana.

“Selanjutnya, agar tetap memberikan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali sesuai ketentuan perundang-undangan, bagi pemohon yang berada di luar wilayah delineasi IKN,” kata Dadan.

Lebih lanjut, dia menyebut pihaknya juga meminta Gubernur Kalimantan Timur, Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Penajam Paser Utara, Ombudsman memberikan instruksi kepada pemerintah di kecamatan dan/atau desa untuk melakukan identifikasi dan verifikasi faktual terhadap permohonan penerbitan surat keterangan atas penguasaan dan pemilikan tanah.

Kemudian, Ombudsman meminta Kepala Otorita IKN melakukan penyesuaian wilayah delineasi IKN agar meliputi seluruh bagian desa secara utuh, tidak hanya sebagian atau memotong wilayah desa tertentu.

Dadan mengatakan Kepala Otorita IKN juga harus melakukan perbaikan delineasi IKN bagi daerah yang tidak sesuai dengan wilayah administrasinya.

“Ombudsman RI memberikan waktu selama 30 hari kerja untuk para pihak melaksanakan Tindakan Korektif sejak diterimanya LAHP dan Ombudsman akan melakukan monitoring terhadap perkembangan pelaksanaannya,” jelas dia.

“Terhadap pihak yang tidak melakukan tindak lanjut dan/atau tidak melaporkan pelaksanaannya kepada Ombudsman, maka Ombudsman akan menerbitkan rekomendasi dan bersifat terbuka untuk umum serta secara hukum mengikat dan wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan,” tambah Dadan.

Diketahui, investigasi Ombudsman itu dilakukan atas inisiatif sendiri. Dalam investigasinya, ditemukan layanan permohonan surat keterangan tanah dan pendaftaran tanah sebagai bukti kepemilikan tanah di IKN itu dihentikan perangkat pemerintah setempat.

Dadan menjelaskan penghentian layanan pengajuan kepemilikan tanah dilakukan karena adanya pelaksanaan yang tak sesuai. Selain itu, adanya regulasi yang tumpang tindih hingga muncul keraguan dari petugas di tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa.

“Tidak hanya tanah di wilayah delineasi IKN, terhentinya pelayanan juga terjadi atas tanah di luar wilayah delineasi IKN,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dadan menjelaskan sesuai data Ombudsman, gangguan layanan permohonan surat keterangan tanah dan pendaftaran tanah paling banyak ada di Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu sebanyak 2.302 PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematika Lengkap).

Sedangkan wilayah yang layanannya ikut terganggu di luar wilayah delineasi IKN terjadi di seluruh desa di Kecamatan Sepaku, Kecamatan Sangasanga, Kecamatan Muara Jawa, dan Kecamatan Loa Kulu. (saa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral