News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemnaker Komitmen Implementasikan Transformasi Digital Kearsipan Bidang Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan transformasi digital kearsipan bidang ketenagakerjaan.
Kamis, 27 Juli 2023 - 21:59 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan transformasi digital kearsipan bidang ketenagakerjaan.
Sumber :
  • Humas Kemnaker

tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan transformasi digital kearsipan bidang ketenagakerjaan. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah diluncurkannya aplikasi Sistem Evaluasi Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan (SEKAR).

Menurut Ida Fauziyah, aplikasi SEKAR akan menjadi alat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengawasan internal Kemnaker di bidang kearsipan. Dengan aplikasi SEKAR tersebut, seluruh dokumen, foto, dan video kegiatan Kemnaker akan dikonversikan ke dalam bentuk digital, sehingga akan menjadi rekaman memori seluruh kegiatan Kemnaker dari masa ke masa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rekaman kegiatan ini merupakan bukti kinerja kita semua yang seiring perjalanan waktu akan menjadi memori. Memori itulah yang harus kita rawat, yang akan menjadi knowledge dan wisdom di masa kini dan di masa yang akan datang,” kata Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan pada acara Gerakan Kearsipan di Era Digital bertemakan Jadikan Arsip Sebagai Bukti Kinerja, di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Ida Fauziyah mengatakan, selain aplikasi SEKAR, pihaknya juga terus berusaha menjadi yang terbaik dalam transformasi digital bidang kearsipan lewat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Bahkan, Kemnaker menjadi Kementerian pertama yang menerapkan, di mana Kemnaker menerapkan SRIKANDI sejak 2021.

“Sekali lagi ini membuktikan komitmen Kemnaker dalam menghadapi tantangan digitalisasi arsip menuju transformasi digital bidang kearsipan,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan komitmen tersebut, dalam acara tersebut, Ida Fauziyah juga menyerahkan penghargaan kepada Arsiparis Teladan, Pengola Arsip Berdedikasi, Pengawas Arsip Terbaik di Unit Kerja, serta Unit Kerja Teraktif dalam aplikasi SRIKANDI.

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap penerima penghargaan dan berharap menjadi motivasi bagi yang lain untuk meningkatkan Penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik,” katanya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT