News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembangkan UMKM, PNM Bina Usaha Pakan Ternak di Garut

PNM Cabang Garut mengadakan kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Klasterisasi Pakan Ternak sebagai program perusahaan dalam meningkatkan produktivitas pelaku UMKM atau nasabah PNM.
Rabu, 26 Juli 2023 - 17:46 WIB
PNM Cabang Garut mengadakan kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Klasterisasi Pakan Ternak sebagai program perusahaan dalam meningkatkan produktivitas pelaku UMKM atau nasabah PNM.
Sumber :
  • Humas PNM

tvOnenews.comPNM Cabang Garut mengadakan kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Klasterisasi Pakan Ternak sebagai program perusahaan dalam meningkatkan produktivitas pelaku UMKM atau nasabah PNM. Dinobatkan sebagai juara dalam perlombaan desa di tingkat Provinsi Jawa Barat, Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut menjadi lokasi klasterisasi ini dilangsungkan.

Kaya akan sumber daya alam, warga Desa Cinta juga lihai dalam pengolahannya. Salah satu keunggulan yang dimiiliki adalah usaha dan hasil ternaknya. Terkenal di antara desa-desa Kecamatan Karangtengah, Desa Cinta dikenal dengan kelola ternak dan pelaku usaha ternak yang banyak. Mayoritas ternak yang digiati adalah ternak domba dan sapi pedaging.
 
Namun dalam bisnis pasti tidak jauh dari berbagai tantangan. Banyaknya pelaku usaha ternak berarti tingginya demand pasokan pakan olahan untuk hewan ternaknya. Desa Cinta masih banyak mengandalkan pakan ternak dari daerah lain yang relatif mahal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nyatanya, seluruh bahan yang dibutuhkan tersedia di Desa Cinta. Beberapa warga telah berupaya untuk membuat pakan olahan, terutama kelompok wanita tani yang berada di Kampung Cibulakan. Namun, kualitas pakan yang mereka hasilkan masih belum sesuai dengan harapan dan kebutuhan peternak

Mengetahui sebagian besar anggota kelompok wanita tani tersebut adalah Nasabah PNM Mekaar, program klasterisasi inipun dilangsungkan. Bekerjasama dengan beberapa pihak, PNM membuat terobosan baru dengan melatih anggota kelompok dalam meproduksi ternak olahan (konsentrat). 

Program ini didukung oleh Aparat Desa dan akademisi di bidang peternakan, dan praktisi peternakan. Program ini juga tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan saja tetapi pendampingan pemberdayaan untuk menciptakan kemandirian dalam kelola pakan ternak ini. Peluang bisnis dalam usaha ini juga dapat dikatakan sangat besar, melihat banyaknya penggiat usaha ternak di Desa Cinta. 

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 Nasabah PNM Mekaar yang menjadi bagian dari kelompok wanita tani dan Kepala Desa setempat untuk meresmikan program klasterisasi ini. Dilakukan secara berkala oleh PKU PNM Cabang di seluruh Indonesia sudah 241 klasterisasi dengan 7.655 nasabah dijalankan. PNM berharap kalsterisasi yang dilangsungkan dapat secara berkelanjutan meningkatkan keragaman bisnis pelaku UMKM di Indonesia.(chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT