News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seusai Endemi! Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut Program Vaksinasi Berbayar Dimulai Tahun Depan

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan program vaksinasi berbayar akan diterapkan pada tahun depan. “Tahun depan, karena diminta sampai
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 24 Juli 2023 - 17:52 WIB
Seusai Endemi! Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut Program Vaksinasi Berbayar Dimulai Tahun Depan
Sumber :
  • tim tvone - Abdul Gani

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan program vaksinasi berbayar akan diterapkan pada tahun depan.

“Tahun depan, karena diminta sampai akhir tahun ini masih ditanggung negara,” kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mengapa perlu dilakukan vaksinasi rutin.

“Kalau ini sudah jadi endemi vaksinasi itu tetap dibutuhkan untuk mencegahnya jangan sampai terkena, ini sama seperti meningitis. Kalau untuk dirutin itu perlu diberikan, diberikan ke siapa orang-orang yang beresiko tinggi,” jelasnya.

Oleh karena itu, kebijakan baru pemerintah mengarahkan bagi pasien berisiko tinggi maka biaya vaksin sudah ditanggung BPJS.

“Tetapi kalau belum, masih beli sendiri. Normal seperti layanan kesehatan lainnya,” pungkas dia.

Sebelumnya, hilangnya status pandemi Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy menyebut tak ada lagi pembiayaan pengobatan yang ditanggung Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN). 

Menurutnya biaya akan kembali ditanggung secara individu dengan menggunakan BPJS Kesehatan.    

“Jadi semua obat kembali ke prosedur normal BPJS kesehatan sebagai penjaminnya,” ungkapnya.    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, penyuntikan vaksinasi juga telah dibebankan kepada BPJS serta Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) dari pihak pemerintah. 

“Lalu penyediaan vaksin, nanti secara bertahap, vaksi sekarang pakai merah putih ya, dan unt secara bertahap dibebankan kepada APBN, dari KCP PEN, KCP PEN sudah dibubarkan, nanti pendanaannya, pembiayaannya tak gratis lagi, tapi dibebankan BPJS. Sedangkan tak mampu sama, nanti dimasukkan PBI,” ungkapnya. (agr/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT