News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh, Komnas HAM BAP 106 Korban

Komnas HAM sudah memeriksa 106 orang korban pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh untuk tiga kasus yang diakui oleh pemerintah dalam proses penyelesaian secara non-yudisial.
Kamis, 20 Juli 2023 - 13:39 WIB
Komnas HAM sudah memeriksa 106 orang korban pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Komnas HAM sudah memeriksa 106 orang korban pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh untuk tiga kasus yang diakui oleh pemerintah dalam proses penyelesaian secara non-yudisial.

"Sebanyak 106 orang korban itu sudah kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk tiga kasus pelanggaran HAM berat, yakni kasus Simpang KKA, Jambo Keupok dan Rumoh Geudong-Pos Sattis," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriady Utama di Banda Aceh, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sepriady mengatakan 106 korban tersebut sudah menjalani pemeriksaan BAP sejak 2013 sampai 2020 untuk tiga kasus pelanggaran HAM berat yang kini diakui oleh pemerintah tersebut. Mereka antara lain untuk kasus Simpang KKA di Aceh Utara ada 33 orang korban, kasus Jambo Keupok di Aceh Selatan ada 17 orang, serta kasus Rumoh Geudong dan Pos Sattis ada 56 orang korban.

tvonenews

Meski begitu, katanya, dari jumlah tersebut belum semuanya mendapatkan surat keterangan korban pelanggaran HAM berat dari pemerintah. Proses verifikasi saat ini masih berjalan terhadap 48 korban lainnya yang sebagian belum pernah menjalani BAP. Tidak tertutup kemungkinan dari proses verifikasi tersebut akan ada penambahan jumlah korban pelanggaran HAM berat lainnya.

"Terbuka kemungkinan bertambah sepanjang mereka memenuhi syarat," ujarnya.

Presiden Joko Widodo pada akhir Juni 2023 secara resmi meluncurkan implementasi rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di lokasi Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh. Dengan begitu pemerintah mulai merealisasi pemulihan hak-hak korban pada 12 pelanggaran HAM berat yang telah diakui negara.

Dari 12 kasus itu, tiga di antaranya berada di Aceh, yaitu peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara tahun 1999, serta peristiwa Jambo Keupok Aceh Selatan tahun 2003.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sepriady mengatakan proses verifikasi melibatkan tim dari Jakarta yang hasilnya akan direkomendasikan kepada Kemenpolhukam untuk mendapatkan hak-hak pemulihan sebagai korban pelanggaran HAM berat. Proses tersebut sangat penting agar pelaksanaan penyelesaian tepat sasaran.

"Verifikasi harus cermat, teliti, dan penuh kehati-hatian agar kita tidak salah mengeluarkan surat keterangan korban pelanggaran HAM berat," ujarnya.(ant/bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral