GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Belum Boleh Dijenguk di Tahanan

Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, Joddy tidak boleh dijenguk. Namun, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, melainkan juga untuk semua tahanan lain. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya wabah pandemi Covid-19 untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Sabtu, 13 November 2021 - 15:35 WIB
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya Mengenakan Baju Tahanan di Polres Jombang.
Sumber :
  • tvone - umar sanusi

Jombang, Jawa Timur - Sejak menghuni sel tahanan Polres Jombang, Jawa Timur, sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24 tahun) belum bisa dijenguk. Polisi masih melarang siapapun menjenguk termasuk keluarga Joddy.

Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, Joddy tidak boleh dijenguk. Namun, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, melainkan juga untuk semua tahanan lain. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya wabah pandemi Covid-19 untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semenjak masa pandemi, tidak ada besuk tahanan. Ini berlaku untuk semua tahanan guna antisipasi penyebaran Covid -19 dalam tahanan dengan tujuan untuk melindungi tahanan dan petugas agar tidak terpapar," jelasnya, Sabtu (13/11/2021).

Sebelumnya, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, Joddy sangat kooperatif. Dia ditahan sejak dua hari lalu, tepatnya pada Kamis, 11 November 2021 malam.

Saat ini, polisi juga mulai bekerja untuk melengkapi berkas penyidikan. Ada tiga pemeriksaan saksi yang dijadwalkan selesai dalam waktu satu sampai dua hari kedepan.  Di antaranya adalah saksi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, scanning Traffic Accident Analysis (TAA) Dirlantas Polda Jawa Timur, dan keterangan saksi ahli.

"Kita tunggu kelengkapannya dari Labfor, scan TAA Dirlantas Polda, dan saksi ahli dan segera akan kami kirim ke kejasaan. Kita tunggu 1 sampai 2 hari," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugrono di Mapolres Jombang.

Kapolres menuturkan, saat diperiksa, tersangka juga cukup kooperatif menjawab satu demi satu pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia juga disebut cukup gamblang menjelaskan bagaimana peristiwa naas yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah itu. 

"Posisi tersangka kondisinya baik, sangat kooperatif, bisa menjelaskan kronologis kejadian," tandas kapolres. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak Kamis malam, tersangka ditahan di sel tahanan Satuan Tahti Polres Jombang. Meski kasusnya menarik perhatian publik, namun tersangka Tubagus Joddy tidak diistimewakan. Tubagus Joddy ditahan di blok dua bersama tahan-tahanan lain dengan beragam kasus.

Seperti diketahui, pada 10 November kemarin, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan pasangan artis  Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah. Kecelakaan terjadi  pada 4 November 2021 lalu di ruas tol Jombang - Mojokerto, tepatnya di kilometer  672,300, di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo. (Umar/Ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral