News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Belum Boleh Dijenguk di Tahanan

Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, Joddy tidak boleh dijenguk. Namun, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, melainkan juga untuk semua tahanan lain. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya wabah pandemi Covid-19 untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Sabtu, 13 November 2021 - 15:35 WIB
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya Mengenakan Baju Tahanan di Polres Jombang.
Sumber :
  • tvone - umar sanusi

Jombang, Jawa Timur - Sejak menghuni sel tahanan Polres Jombang, Jawa Timur, sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24 tahun) belum bisa dijenguk. Polisi masih melarang siapapun menjenguk termasuk keluarga Joddy.

Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, Joddy tidak boleh dijenguk. Namun, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, melainkan juga untuk semua tahanan lain. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya wabah pandemi Covid-19 untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semenjak masa pandemi, tidak ada besuk tahanan. Ini berlaku untuk semua tahanan guna antisipasi penyebaran Covid -19 dalam tahanan dengan tujuan untuk melindungi tahanan dan petugas agar tidak terpapar," jelasnya, Sabtu (13/11/2021).

Sebelumnya, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, Joddy sangat kooperatif. Dia ditahan sejak dua hari lalu, tepatnya pada Kamis, 11 November 2021 malam.

Saat ini, polisi juga mulai bekerja untuk melengkapi berkas penyidikan. Ada tiga pemeriksaan saksi yang dijadwalkan selesai dalam waktu satu sampai dua hari kedepan.  Di antaranya adalah saksi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, scanning Traffic Accident Analysis (TAA) Dirlantas Polda Jawa Timur, dan keterangan saksi ahli.

"Kita tunggu kelengkapannya dari Labfor, scan TAA Dirlantas Polda, dan saksi ahli dan segera akan kami kirim ke kejasaan. Kita tunggu 1 sampai 2 hari," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugrono di Mapolres Jombang.

Kapolres menuturkan, saat diperiksa, tersangka juga cukup kooperatif menjawab satu demi satu pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia juga disebut cukup gamblang menjelaskan bagaimana peristiwa naas yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah itu. 

"Posisi tersangka kondisinya baik, sangat kooperatif, bisa menjelaskan kronologis kejadian," tandas kapolres. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak Kamis malam, tersangka ditahan di sel tahanan Satuan Tahti Polres Jombang. Meski kasusnya menarik perhatian publik, namun tersangka Tubagus Joddy tidak diistimewakan. Tubagus Joddy ditahan di blok dua bersama tahan-tahanan lain dengan beragam kasus.

Seperti diketahui, pada 10 November kemarin, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan pasangan artis  Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah. Kecelakaan terjadi  pada 4 November 2021 lalu di ruas tol Jombang - Mojokerto, tepatnya di kilometer  672,300, di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo. (Umar/Ard)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT