Lebak, Banten - Ditreskrimsus Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Jumat (12/11/2021). Para petugas yang dipimpin oleh Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Hendy F Kurniwan mengamankan empat orang pegawai BPN Lebak dan satu Orang Kepala Desa.
Kepada tvOnenews.com, Hendy menjelaskan pergerakan dari tim Ditreskrimsus Polda Banten ini berdasarkan adanya informasi bahwa pihak BPN meminta dana lebih dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Ada laporan dalam mengurus sertifikat ada dana di luar PNBP,"kata Hendi di kantor BPN Lebak.
"Setelah dilakukan penyelidikan hari ini ada penerimaan uang yang dilakukan oleh pegawai BPN Lebak,"tambahnya.
Hendy mengaku belum mengetahui jumlah pasti uang yang diterima pihak pegawai BPN. Namun, uang tersebut disebutnya telah dibungkus beberapa amplop.
"Kita temukan barang bukti sebuah uang beberapa amplop. Jumlahnya belum diketahui karena di dalam amplop,"katanya.
Ia menegaskan bahwa kelima orang yang diamankannya itu masih berstatus sebagai saksi dan belum ada tersangka.
Load more