News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah 8 Titik Banjir dan Longsor di Jember Usai Hujan Lebat Seharian

Hujan lebat mengguyur sejumlah wilayah di Kabupaten Jember, Hingga Kamis (11/10/2021) pagi mengakibatkan banjir menggenangi rumah warga. Berikut 8 lokasinya
Kamis, 11 November 2021 - 08:44 WIB
Titik Banjir di Jember
Sumber :
  • Sinto

Jember - Hujan lebat yang mengguyur di sejumlah wilayah di Kabupaten Jember pada Rabu pagi hingga malam mengakibatkan banjir. Hingga Kamis (11/10/2021) pagi, air banjir setinggi 50 centimeter masih menggenangi rumah warga. Berikut 8 lokasi yang terdampak bencana.

Lokasi pertama yang terdampak banjir adalah Desa Manggisan Kecamatan Tanggul, terutama RA - SMP 1 Islam Manggisan terendam air dengan ketinggian ± 40 cm.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasi kedua tanah longsor menerjang Desa Kramat Sukoharjo Kecamatan Tanggul tidak ada kerusakan di lokasi ini.

Selanjutnya adalah Dusun Gondang RW 13 Desa Darungan Kecamatan Tanggul yang terendam banjir. Ada sekitar 75 rumah terendam air akan tetapi hanya 5 menit air surut. Sementara sekitar 75 KK terdampak.

Lokasi keempat adalah tanah longsor yang terjadi di Dusun Krajan I Desa Patemon kecamatan Tanggul. Satu rumah mengalami rusak milik Siti Amna (46). Untuk sementara korban tinggal dan mengungsi di rumah saudaranya. Beruntung tidak ada korban jiwa di kejadian ini. 

Sementara itu, tanah longsor juga menutupi akses jalan tujuan wisata Gunung Gambir Sumberbaru. Akses jalan tertutupi material tanah. Namun tidak ada korban jiwa.

Selanjutnya tiga desa di Kecamatan Semboro yang terendam banjir akibat luapan sungai tanggul yaitu Desa Pondok Joyo ada sekitar 544 rumah warga dan satu mushola yang terendam banjir setinggi 70 centimeter. Sekitar 84 warga mengungsi di balai desa. Kemudian 120 rumah warga di Desa Pondok Dalem yang terendam banjir. Air merendam rumah warga di RW 13, 14, 15. 

Desa ketiga yang terendam banjir adalah Desa Sidomulyo. Ada sekitar 200 rumah warga, sekolah MI, SD, TK dan masjid yang terendam air. Sementara itu 177 warga mengungsi diantaranya lansia, balita dan ibu hamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekitar 40 petugas BPBD dan relawan yang disebar di beberapa titik bencana," terang Kepala BPBD Jember, Sigit Ambari.

Sigit menambahkan sejumlah kebutuhan mendesak yang dibutuhkan korban banjir  adalah kebutuhan logistik untuk mendirikan dapur mandiri dan pengungsi, distribusi air bersih, bantuan pelayanan kesehatan dan pembersihan/pengurasan sumur. Ner/Sinto Sofiadin

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT