“Meningkatkan status perkara ke penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Menetapkan Hendra Lesmana sebagai tersangka,” ujar AKP Elni.
Kejadian ini dilaporkan oleh sang Bibi dari kedua anak di bawah umur tersebut. Bibi korban tersebut mengatakan bahwa korban (16) telah disetubuhi oleh ayah tirinya, sedangkan korban (14) hanya dilecehkan.
Awalnya, Bibi korban tersebut curiga sebab kedua korban ini sering menginap di kediamannya yang jaraknya cukup jauh dari rumah korban. Kemudian kecurigaan itu terungkap setelah Bibi korban mendesak korban untuk berkata jujur dengan hal apa yang sedang terjadi.
“Akhirnya saya tanya terus, mereka dipukul atau nggak. Di situ barulah cerita semuanya, diungkap. Setelah dia ngomong, besoknya saya langsung lapor, kira-kira seminggu lalu,” kata Bibi dari korban.
Hal yang lebih miris terjadi tatkala korban menceritakan kejadian ini kepada ibu kandung mereka. Namun, bukannya segera melaporkan kejadian ini, sang ibu hanya diam dan hanya menyuruh korban untuk bersabar atas kejadian tersebut.
“Dari kakaknya, dia sudah disetubuhi oleh bapak tirinya. Kalau yang kecil dilecehkan, dipegang-pegang. Saat pertama kali kejadian mereka ini sudah ngadu ke ibu kandungnya, tapi ibu kandungnya hanya bilang 'Sabar, sabar. Mama nggak mau kenapa-napa'," ungkap Bibi korban. (aag)
Load more