GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Tudingan Eks Pimpinan KPK, Fernando Emas Singgung Kasasi Mardani Maming

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai, tudingan terhadap eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau biasa disapa
Selasa, 4 Juli 2023 - 17:30 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai, tudingan terhadap eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau biasa disapa BW soal rekening gendut yang melibatkan mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK, Tri Suhartanto merupakan langkah untuk membela mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel Mardani H Maming

Fernando menegaskan, bahwa BW tengah mencari panggung dengan melakukan fitnah soal rekening gendut mantan penyidik KPK Tri Suhartanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Fernando, saat ini Mardani H Maming tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan vonis dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel. 

Eks Ketua DPD PDIP Kalsel ini sendiri diketahui telah divonis 10 tahun penjara pada Jumat 10 Februari 2023. Mardani H Maming sendiri telah diputus bersalah.

tvonenews

“Sebagai mantan pimpinan KPK sudah sangat tidak patut Bambang Widjojanto membela koruptor,” jelas Fernando, Selasa, (4/7/2023).

Fernando memandang, bahwa BW begitu Bambang Widjojanto disapa merupakan bagian dari Mardani H Maming lantaran pernah menjadi pengacaranya saat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fernando mengingatkan BW untuk tak memberikan informasi sesat.

“Karena Bambang Widjojanto merupakan bagian dari Mardani H Maming yang merupakan koruptor, jangan coba memberikan informasi yang belum terbukti kebenarannya hanya untuk kepentingan proses hukum di Mahkamah Agung,” tegas dia.

Tri Suhartanto saat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Penyidik di KPK, Tri menangani kasus korupsi Mardani H Maming, Bupati Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan periode 2010-2018. Tri Suhartanto sendiri  bergabung dengan lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan, pada akhir 2018 hingga Februari 2023.

Fernando juga meminta agar BW dan mantan Penyidik Senior KPK yakni Novel Baswedan tidak memanfaatkan mengenai adanya temuan Dewan Pengawas atau Dewas KPK tentang adanya pungli yang mencapai Rp 4 miliar di lapas KPK untuk terus menyerang KPK. 

“Jangan manfaatkan temuan Dewan Pengawas atau Dewas KPK tentang adanya pungli yang mencapai Rp 4 miliar di lapas KPK untuk terus menyerang KPK,” pungkasnya.

Senada, Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM membantah pernyataan Novel Baswedan bersama BW terkait eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki transaksi Rp 300 miliar.

“Pernyataan Novel itu tidaklah benar, seharusnya dia jelaskan juga  pokok perkara yang sebenarnya seperti apa agar tidak terus menerus berkesan menggiring opini buruk tentang internal KPK,” kata Suparjo.

Suparjo turut mengingatkan BW sendiri ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Mardani H Maming saat mantan Ketua DPD PDIP Kalsel itu mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gugatan penetapan tersangka oleh KPK lewat pra peradilan kalah, Mardani Maming kemudian divonis 10 tahun penjara. 

“Jadi kita harus runut dari bawah awal mula perkaranya agar tidak terjadi fitnah seperti yang Novel Baswedan sampaikan di podcastnya bersama Bambang Widjojanto (BW),” ungkap Suparjo.

Suparjo menjelaskan, AKBP Tri Suhartanto, merupakan penyidik yang menangani kasus korupsi Mardani Maming.  Bahkan, kata dia, saat Tri Suhartanto menangani perkara Maming, terjadi unjuk rasa di KPK agar penyidik yang menangani perkara tersebut dipecat dari KPK.

“Pernyataan Novel itu tidaklah benar, seharusnya dia jelaskan juga pokok perkara yang sebenarnya seperti apa agar tidak terus menerus berkesan menggiring opini buruk tentang internal KPK,” beber dia.

Selanjutnya, Suparjo membantah pernyataan Novel bahwa penyidik yakni Tri Suhartanto yang dimaksud tidak diperiksa dan lalu mengundurkan diri begitu saja dari KPK.

"Pernyataan Novel itu lagi-lagi tidak benar. Faktanya penyidik tersebut telah diperiksa oleh Dewas KPK, namun tidak ditemukan pelanggaran, dan ia mengajukan permohonan kembali ke Polri. Jadi KPK bukan membiarkan begitu saja, tapi semua sesuai prosedur,” ungkap Suparjo.

Dalam proses pemeriksaan di internal KPK tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh Tri Suhartanto. Suparjo menekankan, bahwa apa yang disampaikan Novel dan BW tidak benar:

"Jadi jelas tidak benar apa yang dimaksudkan oleh Novel terkait transaksi mantan penyidik KPK sebesar Rp300 Milyar itu. Karena tidak ditemukan pelanggaran oleh Dewas KPK setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dimaksud,” papar dia. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi mantan pimpinan KPK yakni Bambang Widjojanto atau BW sendiri mengaku tidak mengetahui soal kasasi yang diajukan oleh Mardani H Maming.  BW mengatakan dirinya sudah bukan pengacara dari mantan Ketua Umum BPP HIPMI tersebut. 

"Saya tidak tahu karena bukan lawyernya," ujar BW. 

Untuk diketahui, Bambang Widjojanto alias BW menjadi tim penasihat hukum dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming saat tahapan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) tahun 2022 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kala itu, BW menjadi pengacara Mardani H Maming bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. 

Mardani H Maming mengajukan praperadilan lantaran ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011. Kala itu, Hakim tunggal praperadilan Hendra Utama Sutardodo menolak gugatan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT