Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsyi menanggapi adanya gugatan masa jabatan ketua umum partai politik (Parpol) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, MK tidak mesti selalu menyampuri urusan parpol mana pun, terlebih terkait masa jabatan ketua umum.
"Enggak menarik itu. Parpol jangan diurus-urus sama MK, lah. Sudahlah MK jangan kebanyakan ngurus semua hal," kata Aboe di Jakarta Selatan, Sabtu (1/7/2023).
Dia menjelaskan uji materil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik untuk membatasi masa kepemimpinan ketua umum partai politik tidak relevan.
Menurutnya, hal tersebut seharusnya bukan menjadi suatu yang diperdebatkan.
"Nggak perlu, lah," tegasnya.
Load more