Jakarta, tvOnenews.com - Sadis, baru sebulan beroperasi, lokasi praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang baru digerebek polisi, ternyata sudah melayani 50 wanita atau sudah menggugurkan 50 kandungan.
"Dari pengakuan sementara pelaku bahwa selama kurun waktu satu bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Rabu, (28/6/2023).
Sambungnya menjelaskan, bahwa tarif yang dipatok sebesar Rp2,5 juta sampai Rp8 juta, hal itu juga tergantung usia dari pasien. Bahkan, dia sebutkan, semua janin yang diaborsi selalu dibuang ke kloset yang mereka sediakan di sana.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian meminta bantuan tim kedokteran forensik, guna mencari barang bukti janin yang dibuang.
"Jadi, di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat, dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku, dibuang ke dalam kloset," bebernya.
Tempat praktik aborsi ilegal di Jakarta kembali digerebek polisi. Lokasinya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi mencokok beberapa pelaku dan pasien.
Load more