"Kalau kamu melapor akan saya bunuh," ucapnya menirukan ancaman.
Sementara Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan awal mula kasus hubungan inses ini terjadi saat pelaku merantau ke Klaten untuk bekerja menjadi buruh bangunan pada tahun 2011.
"Kemudian pelaku ketemu seseorang disana yang menurut dia adalah paranormal," kata Edy.
Saat pertemuan itulah, Rudi mengungkapkan keinginannya menjadi kaya dengan bantuan paranormal tersebut.
Paranormal itu kemudian memberikan saran kepada dia bahwa apabila ingin kaya, maka pelaku harus melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya.
"Lalu apabila anaknya lahir harus dikubur secara hidup-hidup sampai 7 kali berturut-turut," tambah Kapolresta.
Rudi kemudian mempraktikan saran sang paranormal kepada anak kandungnya E yang berada di Purwokerto.
Load more