GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Lakukan Dua Kali Gelar Perkara Kasus Pengemudi Mobil Lindas Pemotor di Cakung hingga Tewas

Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali kasus pengemudi mobil melindas pemotor berinisial hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Kamis, 22 Juni 2023 - 17:42 WIB
Tangkapan layar video viral aksi pengemudi mobil melindas pemotor di Cakung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali kasus pengemudi mobil melindas pemotor berinisial hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan gelar perkara itu ditujukan demi mengungkap dugaan kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua kali gelar," kata Latif kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Sebelumnya polisi resmi menggugurkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) pada kasus pengemudi mobil berinisial OS yang melindas pemotor beinisila MBP hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan gugurnya UULAJ tersebut usai pihak kepolisian mendapati unsur pembunuhan

"(Undang-Undang) Lalu lintasnya sudah digugurkan, sudah ditutup. Tidak terpenuhi unsur 311 itu, sudah kita serahkan. Setelah dilakukan gelar khusus perkara itu, masuknya perkara itu ke 338," kata Latif saat dihubungi awak media, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Latif menuturkan unusr pembunuhan didapatinpihaknya usai melakukan gelar perkara pada kasus tersebut. 

Unsur pembunuhan semakin menguat akibat adanya percekcokan antar kedua belah pihak sebelum pengemudi mobil itu tega melindas pemotor tersebut. 

"Unsur di 338. Khususnya kelalaian dalam dia mengemudi tidak terpenuhi unsur. Karena ada niat dia ada niat mereka untuk menabrak. Kalau kecelakaan kan beda," kata Latif. 

"Terbukti lagi ada pemeriksaan bahwa dia terjadi konflik sebelumnya, dan dikejar. Ini ada kesengajaan. Mungkin niatnya nggak sampai membunuh. Tapi ulahnya dia jelas sudah dipastikan membahayakan nyawa orang. Walaupun nggak ada niatan, tapi terpenuhi unsur," sambungnya. 

Sebelumnya, pengemudi mobil minibis berinisial OS yang melindas pemotor berinisial OMD di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur akhirnya menyerahkan diri usai berupaya lari dari perbuatannya. 

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis mengatakan sang pengemudi minibus menyerahkan diri usai rekaman CCTV aksi pelindasannya tersebut viral. 

"Ya kalau boleh dikatakannya menyerahkan diri kita samperi alamatnya dia ada di situ," kata Darwis kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Darwis menuturkan saat menyerahkan diri pelaku mengakui aksinya yang melindas pemotor tersebut. 

Menurutnya pelaku dan korban yang saling mengenal itu sempat cekcok sebelum melakukan aksi pelindasannya. 

"Sekitar 200 meter dari TKP penabrakan lah. Bukan (kawasan perumahan) satu di Harapan Indah dan satu di Harapan Baru itu kan seberang-sebrangan," ungkapnya. 

Adapun pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian akibat perbuatannya. 

Pelaku disangkakan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sebelumnya diberitakan, seoang pemotor berinsial OMD tewas usai dilindas satu unit mobil yang dikemudian pelaku berinisial OS. 

Kanit Laka Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis mengatakan insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Bekasi wilayah Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 08.45 WIB. 

Menurutnya insiden pengemudi mobil melindas pemotor itu ditengarai dengan keributan yang terjadi antara pelaku dan korban. 

"Berdasarkan keterangan yang didapat  semula kendaraan minibus Toyota Avanza NRKB B 2926 KFI berjalan dari timur ke barat dengan melalui Jalan Raya Bekasi diduga telah terjadi keributan dengan pengemudi sepeda motor Honda PCX NRKB B 5595 KCH," kata Darwis kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

"Sehingga sesampainya dekat On Ramp Tol Bekasi Raya wilayah Cakung, Jakarta timur telah mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak kendaraan sepeda motor Honda PCX NRKB B 5595 KCH yang berjalan dari arah yang sama," sambungnya. 

Darwis menuturkan usai melindas pemotor tersebut sang pengemudi mobil dengen terburu-buru meninggalkan pemotor yang terbaring tak berdaya di tengah jalan tersebut. 

Lantas warga dan pengguna jalan yang melihat insiden tersebut dengan cepat mengevakuasi korban dan melarikan ya ke rumah sakit terdekat. 

Naas nyawa pemotor tak dapat tertolong akibat mengalami luka berat usai dilindas mobil minubus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah kecelakaan tersebut pengemudi Toyota Avanza NRKB B 2826 KFI meninggalkan TKP. Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda PCX NRKB B 5595 KCH saudara MBP mengalami luka dan dievakuasi ke RS. Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara kemudian meninggal dunia. Selanjutnya jenazah dopindahkan ke RSCM untuk Visum Et Repertum," ungkapnya. 

Adapun rekaman CCTV detik-detik aksi satu unit mobil melindas pemotor itu turut tersebar pada sejumlah platform media sosial. (raa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral