News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fajri Pasien Obesitas yang Meninggal Hari Ini, Ternyata Punya Hobi Unik

Muhammad Fajri, Pria asal Tangerang, Banten yang berbobot 300 kg ternyata memiliki kebiasaan yang unik. Namun, setelah memiliki over obesitas tak lagi dilakukan
Kamis, 22 Juni 2023 - 12:13 WIB
Muhammad Fajri, Pasien Obesitas
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Duka yang mendalam tengah dirasakan keluarga besar Muhammad Fajri, pasien obesitas asal Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Fajri sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajri sempat menjalani perawatan selama kurang lebih dua hari di RSUD Kota Tangerang. Di sana, pria tersebut menjalani proses penyembuhan lebih dulu pada infeksi kaki yang dideritanya akibat tidak beraktivitas selama 8 bulan.

Fajri mengalami berat badan berlebih atau obesitas, akibat tidak melakukan akitivitas sama sekali selama 8 bulan usai cedera kaki. Yang mana, dia pun telah mengalami kondisi berat badan berlebih yakni 120 kilogram, sehingga makin mempersulit dirinya untuk melakukan kegiatan.

Sebelum akhirnya Fajri mengalami over obesitas, ia merupakan anak yang tergolong aktif. Bahkan, seorang Nitizen sempat berkomentar, jika Muhammad Fajri sering naik motor saat menjelang sore hari.

"Nih orang biasanya naik motor Vario jalan-jalan mulu kalau sore," tulis irna dalam sebuah kolom komentar yang dilansir Bandung viva, Kamis a922/6/2023).

Sayangnya, Irna tak lagi melihat kebiasaan Fajri naik motor menjelang sore, sampai akhirnya ia mendapat kabar viral seorang pria berbobot 300 kg di media sosial.

"Pantes gua udah lama banget engga liat." tulisnya.

Menurut penjelasan keluarga saat melakukan konferensi pers di RSCM Jakarta, Rabu (14/6/2023), sebelum ahirnya bobot Fajri mencapai ratusan kilogram, pria berusia 27 tahun ini sempat terlibat kecelakaan kendaraan bermotor.

"Kalau enggak salah tiga tahun yang lalu dan delapan bulan lalu ada kecelakaan juga, kecelakaan lalu lintas," ujarnya dalam konferensi pers di RSCM Jakarta.

Akibat kecelakaan tersebut, fajri sempat tak bisa bergerak. Bahkan, semua aktivitas dilakukan di ruangan yang sama, mulai dari tidur, makan hingga buang air. Apalagi, saat itu berat badan Fajri memang sudah obesitas yang mencapai 150 kg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak adanya aktivitas tentu saja memperburuk berat badan Fajri hingga mencapai 300 kg. 

Sebelumnya, Evakuasi Fajri (27) seorang warga Padurenan, Kecematan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, yang memiliki berat 300 Kilogram (Kg) berlangsung dramatis, pada Kamis (08/06/2023) siang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT