Lamongan, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Lamongan, Jawa Timur, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Adapun BBM yang disalah gunakan merupakan jenis Pertalite dan pihak polisi telah mengamankan sembilan (9) drum berisi BBM tersebut.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiyantoro membenarkan adanya penangkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Benar, mobil pengangkut BBM subsidi jenis Pertalite itu kita amankan pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Anton.
“Saat itu mobil melintas di Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan," tambah Kasi Humas Polres Lamongan, Anton, Rabu (21/6/2023).
Sambungnya menceritakan, penangkapan mobil pengangkut BBM bersubsidi ini, saat Tim dari Satreskrim Polres Lamongan patroli di wilayah Kecamatan Mantup. Kemudian petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang yang membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah banyak yang di angkut mobil Toyota Calya warna silver.
Kemudian, pada saat itu juga petugas dari jajaran Satreskrim bergerak cepat ke jalan Raya Mantup dan menemukan mobil Toyota Calya S 1636 JW, yang menurut informasi warga di dalamnya terdapat sejumlah drum berisi BBM jenis pertalite.
Load more