Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Tonny Permana tersangka kasus mafia tanah senilai Rp1,8 triliun di Jakarta Utara.
Tonny Permana dijadwalkan untuk dipanggil pada Selasa (20/6/2023) dengan agenda permintaan keterangan sebagai tersangka.
Panggilan kedua dilayangkan penyidik karena Tonny mangkir dari panggilan perdana yang dijadwalkan pada 8 Juni 2023 lalu.
Pemanggilan kedua kepada Tonny tertuang dalam surat panggilan Nomor S.Pgl/2009/VI/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus yang ditandatangani oleh Wakil Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto tertanggal 13 Juni 2023.
"Hadir menemui Kanit V Subdit III Sumdaling Kompol I Gusti Ayu Indra Shanti Dewi di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman 55 Jakarta Selatan pada 20 Juni 2023 pukul 10.00 WIB," tulis Eko seperti dikutip dari surat tersebut.
Belum diketahui pasti apakah Tonny Permana akan hadir dalam panggilan kedua ini atau tidak. Alasan Tony tidak hadir pada panggilan perdana juga belum jelas.
Load more