Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan, Polresta Barelang (Batam, Rempang, dan Galang), mengamankan tiga orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang akan diperkerjakan sebagai admin judi online di Kamboja serta menangkap satu orang tersangka.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Jaya Tarigan mengatakan ketiga orang calon PMI nonprosedural itu diamankan di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kota Batam pada 13 Juni 2023.
“Petugas mengamankan tiga orang calon PMI yang akan diperkerjakan sebagai admin judi online di negara Kamboja saat akan pergi melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay serta menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial PH (30 Tahun),” ujar Jaya di Batam Kepulauan Riau, Jumat (16/6/2023).
Dia juga menuturkan, ketiga orang calon PMI itu berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka diamankan setelah adanya penolakan berangkat ke luar negeri oleh petugas imigrasi di pelabuhan.
Dengan adanya laporan tersebut, papar dia, pihak kepolisian langsung mengamankan ketiga orang tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari keterangan ketiga orang calon PMI nonprosedural tersebut, papar dia, diketahui mereka berencana akan berangkat ke Kamboja melalui Singapura dan akan bekerja sebagai admin judi online dengan dibantu seseorang berinisial PH yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Load more