Sebelumnya, masa berlaku untuk tes bebas COVID-19, baik rapid test, PCR hingga antigen maksimal 3x24 jam. Perubahan masa berlaku ini seiring pengetatan syarat perjalanan yang diterapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 dalam upaya pengendalian transportasi sebelum, selama, dan sesudah pelarangan mudik 2021.
Eva mengimbau jika penumpang memilih melakukan tes GeNose atau Rapid Antigen di stasiun, diharapkan tidak melakukan proses tersebut pada jam yang berdekatan dengan waktu keberangkatan.
Load more