News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Status dan Masa Tahanan Biduan Dangdut Bunuh Bayinya di Pacitan

Biduan dangdut bunuh bayinya sendiri di Pacitan masih menyita perhatian publik hingga netizen di media sosial. Pasalnya, biduan dangdut yamh bernama Hikmah Satw
Selasa, 13 Juni 2023 - 04:50 WIB
Terungkap! Status dan Masa Tahanan Biduan Dangdut Bunuh Bayinya di Pacitan
Sumber :
  • Istimewa

Pacitan, tvOnenews.com - Biduan dangdut bunuh bayinya sendiri di Pacitan masih menyita perhatian publik hingga netizen di media sosial. Pasalnya, biduan dangdut yamh bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) melahirkan tanpa bantuan orang lain dan membunuh bayinya sampai menyimpan jasad bayinya di koper. 

Namun, baru-baru ini terungkap pula tentang status biduan dangdut asal pacitan itu di mata hukum. Di mana polisi saat ini menetapkan status biduan dangdut itu sebagai tersangka. Tak hanya itu saja, biduan dangdut itu juga terancam hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dibeberkan Kasatreskrim Polres Pacitan, Andreas Heksa. Lalu, dia juga katakan, ancaman hukuman didasarkan dari jeratan pasal kepada Hikmah Satwika Kuncoro Putri di kasus tersebut. 

"Satwika dijerat Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya, pada hari Senin, (12/6/2023).

tvonenews

Lanjut Andreas Heksa jelaskan, bayi yang dilahirkan dalam kondisi hidup itu diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami kematian. Hal tersebut didapat sejumlah luka memar pada tubuh bayi dan saat ditemukan bayi dalam keadaan kepala retak Kamis (4/5/23) sekira pukul 15.30 WIB di perkebunan warga di Kecamatan Tegalombo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini berupa analisis sementara, terdapat kekerasan fisik pada tubuh bayi yang dibuang (korban). Kekerasan diperkirakan sesaat atau setelah melahirkan. Ini masih kita gali dan kami masih lakukan kajian hasil visum," imbuhnya.

Untuk diketahui juga, pihak Kepolisian masih akan mengusut kasus tersebut secara tuntas. Bahkan pengembangan dilakukan guna mengetahui kemungkinan terdapat tersangka lain. (asw/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT