Oleh karena itu, dia mengusulkan dalam Panja Kebocoran Data perlu dibahas secara detail terkait tiga faktor yakni sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan peraturan perundang-undangan. Sturman mengatakan tiga faktor itu dapat mencegah terjadi kebocoran data.
“Ini perlu kita bahas secara detail seberapa besar kemampuan SDM yang dilahirkan dari akademi siber sandi negara, dan mungkin dari politeknik yang lain. Sampai kapan bisa mencukupi? Dari jumlah manusia saja belum terpenuhi, apalagi dari kualitas manusianya,” jelas Sturman.
Dia menambahkan Indonesia juga harus menggunakan teknologi yang setara canggihnya dengan zaman sekarang.
Terakhir, Sturman menilai anggaran juga harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas SDM, peningkatan teknologi, peraturan perundang-undangnya mampu mengatasi kebocoran data itu. (saa)
Load more