News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Klarifikasi Pihak UNM Makassar soal 'Bunker Narkoba' di Dalam Kampus

Bikin geger publik atas penemuan bunker narkoba tempat penyimpanan di bekas ruangan sekretariat Fakultas di kampus Universitas Negeri Makassar jumat malam.
Minggu, 11 Juni 2023 - 18:26 WIB
Klarifikasi pihak kampus UNM soal bunker narkoba di dalam kampus.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Makassar, tvOnenews.com - Bikin geger publik atas penemuan bunker narkoba di bekas ruangan sekretariat Fakultas di kampus Universitas Negeri Makassar pada jumat malam (10/6/2023).

Setelah beredar foto yang memperlihatkan sebuah bangunan dipasangi garis polisi. Bangunan tersebut, berada di dalam area kampus negeri ternama di kota Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana bangunan tersebut ada kaitannya dengan dugaan bunker narkoba di dalam lingkungan kampus. Kini akhirnya terungkap lokasi yang dimaksud sebagai narkoba tempat penyimpanan Narkoba.

Bunker yang dimaksud adalah sebuah lubang raksasa sebesar brankas ukuran 40x40 yang ditanam di pojok ruangan bekas sekretariat lembaga kemahasiswaan Fakultas.

Soal dugaan bunker langsung diklarifikasi oleh Prof. Andi Muhammad Idkhan selaku Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar.

"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud sebagai bunker itu adalah tidak benar," ungkap Prof. Andi Muhammad Idkhan, Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar, saat ditemui tvOnenews di depan kampus UNM.

Prof. Idkhan menambahkan bahwa lokasi yang disebut sebagai bunker narkoba hanyalah sebuah brankas yang ditanam di bawah lantai.

"Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan sebagai bunker, karena pengertian bunker itu adalah sebesar ruangan bawah tanah," katanya.

"Ternyata setelah kita lihat dari lokasi itu hanya semacam brankas. Ukurannya sekitar 40X40 cm," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, pengungkapan Bunker Narkoba oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel. Kombes Pol Dody Rahmawan. Yang terdapat di salah satu kampus di Makassar

"Bunkernya semacam brankas penyimpanan narkoba dan transaksi yang beredar dan keterangan terakhir sudah masuk 3 kg dan beredar cukup lama," kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahman, Kamis (8/6). 

Sejauh ini Polda Sulsel masih mendalami dan mengejar jaringan peredaran narkoba di Makassar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut bahwa pengendali peredaran di lingkup kampus tersebut berada di salah satu lembaga pemasyarakatan. Namun, dia belum mau merinci lebih jauh. 

"Kita belum bisa ekspose jauh, karena kita sementara mencari jaringannya. Ada jaringan ke Lapas tapi saya belum bisa sebutkan Lapasnya mana," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT