Medan, Sumatera Utara - Seorang tahanan Polsek Medan Timur melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Hidayah tepat di samping Mapolsek Medan Timur, Jumat (5/11/2021). Pernikahan tersangka kasus pembegalan itu disaksikan langsung dari keluarga pihak perempuan dan pihak laki-laki serta Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.
Dengan mahar Rp100 ribu, pasangan lelaki yang bernama Ardiansyah (19) langsung meminang Tiara Asiyah (19). Usai menerima mahar tersebut, wali dari pihak perempuan langsung memulai ijab kabul. Saat membacakan ijab kabul semua saksi pun mengucapkan, "sah".
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan bahwa pasangan pria yang menikah tersebut murapakan tahan kasus pidana pencurian dengan kekerasan.
"Dia (mempelai pria) terjerat kasus begal yang terjadi beberapa bulan lalu," kata Kapolsek kepada wartawan usai acara tersebut.
Menurut Kapolsek pernikahan yang dilakukan pasang tersebut sudah lama akan direncanakan
"Tapi, karena pasangan pria ini terjerat kasus pidana. Maka, hari ini kita langsungkan," ucapnya.
Load more