Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab menyampaikan bahwa masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk calon haji yang masuk dalam kuota haji tambahan mulai dari 8 sampai 12 Juni 2023.
"Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari, 8 sampai 12 Juni 2023," kata Mujab di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Pemerintah Indonesia mendapat tambahan kuota haji dari Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023,
Semula Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221.000 orang ke Tanah Suci, tetapi kemudian mendapat tambahan kuota sebanyak 8.000 sehingga bisa memberangkatkan 229.000 orang.
Tambahan kuota haji tersebut dialokasikan untuk haji reguler (7.360 orang) dan haji khusus (640 orang).
Load more