Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi kemasyarakatan tertua di Indonesia, Muhammadiyah, memiliki kesamaan visi dengan pemerintah tentang isu lanjut usia (lansia). Negara dan seluruh elemen bangsa memiliki kontribusi untuk memastikan lansia sejahtera dan berdaya.
Sejalan dengan UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, negara dan masyarakat bersama-sama membangun lingkungan yang mendukung pemberdayaan peran lansia dalam pembangunan dengan memperhatikan fungsi kearifan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, usia dan kondisi fisiknya serta terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan.
Isu lansia mencakup dimensi strategis karena menyangkut usia harapan hidup dan produktifitas, serta kemandirian dan kesejahteraan lansia. Lanjut Usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Mengutip data, Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) PP Muhammadiyah Mariman Darto mengingatkan, populasi lansia tahun 2022 mencapai 27 juta jiwa (10,48 % dari total penduduk). Bahkan pada tahun 2045, jumlahnya meningkat menjadi 63,3 juta atau 19,9 % dari total penduduk.
“Penting bagi kita semua menyiapkan langkah antisipasi terhadap penanganan lansia. Muhammadiyah berpandangan, lansia bukan sebagai beban, namun memiliki kontribusi dalam pembangunan,” kata dia pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-27 di Aula RSIJ Pondok Kopi (6/6).
Selanjutnya, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu melakukan mitigasi demografi dengan berbagai program yang memungkinkan lansia tetap produktif melalui berbagai kegiatan yang positif.
Kegiatan ini merupakan kerja sama MPKS PP Muhammadiyah, RS Islam Jakarta Pondok Kopi, dan Kementerian Sosial RI. Kegiatan lainnya adalah kegiatan Senam Sehat Lansia, pemeriksaan kesehatan, penyerahan alat bantu untuk lansia oleh Kementerian Sosial, dan Bazar UMKM oleh PDA Aisyiyah.
Load more