Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi menegaskan bahwa tidak ada urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Hal ini dia serukan dalam gelar aksi damai tolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
"Transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Adib menjelaskan bahwa ada banyak jumlah regulasi yang tidak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
"Jika aturan-aturan hukum yang dikeluarkan tidak sinkron, salah satu akibatnya adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, juga masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia melakukan aksi damai di depan gedung DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law).
Imbas dari RUU tersebut, para tenaga kesehatan gelisah karena selain proses rancangan yang tidak transparan, namun juga isi RUU tersebut tidak memberi rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan dalam bekerja.
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, sejak pukul 08.30 WIB area depan dewan legislatif telah dipenuhi para tenaga kerja kesehatan, kompak mengenakan pakaian serba putih.
Tak pelak sejumlah papan bertuliskan penolakan terpampang jelas. Seruan aksi dikumandangkan.
"Selama 3 tahun masa pandemi, para tenaga medis dan kesehatan selalu berada di garis depan dan benteng terakhir untuk melindungi pemerintah dan masyarakat. Tidak sedikit nyawa tenaga medis dan kesehatan yang menjadi korban," teriak orator di atas mobil komando, Jakarta Pusat, pada Senin (5/6/2023).
Lima organisasi profesi medis dan kesehatan yakni PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI (5OP) telah memberikan masukan bahwa masih ada banyak permasalahan kesehatan di Indonesia, terutama di wilayah terpencil yang jauh lebih urgensi ditangani.
"Keledai tidak terperosok dua kali dalam lubang yang sama. RUU Kesehatan Omnibus Law sama dengan RUU Cipta Kerja Omnibus Law," tegasnya.
"Namun usai kerja keras membantu memulihkan situasi kesehatan di Indonesia, seruan para tenaga medis dan kesehatan atas RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi pemerintah," lanjutnya. (agr/aag)
Load more