News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Airlangga Hartarto Singgung Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Nanti Salah Tafsir

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak ingin terlalu jauh menanggapi pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto soal jalan rusak di wilayahnya. Sebelumnya
Minggu, 4 Juni 2023 - 14:22 WIB
Airlangga Hartarto Singgung Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Nanti Salah Tafsir
Sumber :
  • tim tvone - langgeng

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak ingin terlalu jauh menanggapi pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto soal jalan rusak di wilayahnya.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lihai seusai mendapat Rp800 miliar dari pemerintah pusat seusai viral jalan rusak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arinal mengaku tidak ingin berbicara banyak, karena mengindari polemik di kemudian hari.

"Sudah, lah, kita bicara Golkar saha. Tidak bicara politik, bicara masa depan. Nanti salah tafsir, salah penjelasan. Salah itu, kan, jadi polemik lagi," kata Arinal di Kantor Pusat DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (4/6/2023).

Ketika mendapat Rp800 miliar untuk perbaikan jalan, Arinal mengaku bahwa kerusakan di Lampung terjadi lebih cepat karena menjadi wilayah persinggahan.

tvonenews

Dia mengatakan bakal menyikapi hal tersebut untuk fokus memperbaiki jalan di Lampung.

"Sehingga inilah yang sedang kita lakukan bagaimana menata agar jalan tetap berjalan dengan baik pertumbuhan ekonomi meningkat tanpa ada kerusakan yang dasar," jelasnya.

"Dan juga ada berita- berita yang memang akhirnya kita jadikan hikmah karena apa pun bentuknya anggaran yang sudah saya siapkan Rp750 miliar bisa diberi oleh APBN sehingga ini bisa selesai dalam tahun 2023," tambahnya.

Selain itu, dia mengatakan dana sebesar Rp800 miliar untuk jalan dari pemerintah bisa diselesaikan pada 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan kondisi tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak 14 ruas jalan yang rusak.

"Kalau untuk tahun usulan saya,14 ruas bisa selesai tetapi dari Rp800 tentunya ini harus dilakukan secara bertahap dan mudah-mudahan asal 14 ini sudah bagus, ini jalannya bisa normatif, normal," imbuhnya. (lpk/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT