"Untuk tingkat presiden, itu aturannya sudah lebih eksplisit. Calon presiden, calon wakil presiden yang saat ini menjabat presiden atau wakil presiden atau menteri itu aturan yang sudah ditetapkan. DPR, KPU, pemerintah sudah membicarakan itu. Mereka tidak berhenti, tetapi melakukan cuti," jelas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menegaskan kepada seluruh pejabat yang akan melakukan kampanye untuk tidak memakai atribut dan fasilitas umum/negara.
"Nggak boleh dikawal, pokoknya jangan menggunakan fasilitas umum juga. Meskipun mungkin dalam praktiknya nanti tetapi yang penting tidak menimbulkan ketegangan dan kesan bahwa itu curang," pungkasnya.(rpi)
Load more