Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dikabarkan tidak menyalurkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp197,55 miliar.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, saat Rapat Paripurna Penyerahan Aset Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayah angkat bicara soal temuan mangkrak penyaluran dana KJP bagi masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karena itu, Syaefuloh mengatakan kasus ini menjadi PR bagi Pemprov DKI Jakarta untuk kembali melakukan pengecekan terhadap penerima KJP.
Load more