Korban akhirnya menerima Bukhori untuk menjadi istri keduanya atau istri mudanya. Namun, pernikahan itu tak semulus yang dibayangkan.
Bukhori diduga melakukan KDRT secara berulang-ulang kepada korban. Bahkan diketahui langsung oleh istri pertama dan anak-anaknya.
“Posisi korban seorang diri, sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH. Padahal pernikahan BY yang kedua ini juga diketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna dalam keterangan resmi, dikutip Senin (22/5/2023).
Atas peristiwa itu, korban kemudian langsung membuat laporan ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022.
Srimiguna menyebut korban mengalami kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
Menurutnya, Bukhori Yusuf sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain.
Korban juga kerap dipaksa melakukan hubungan seksual tidak wajar atau hubungan seksual menyimpang sampai korban kesakitan dan mengalami pendarahan.
Load more