News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adopsi Teknik Olah Sampah Organik SPenSa Margajaya, Pemkab Bekasi Lakukan Ini

Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat mengadopsi teknik pengolahan sampah organik yang diterapkan oleh Sekolah Pengelolaan Sampah atau SPenSa Kelur
Minggu, 21 Mei 2023 - 13:16 WIB
Adopsi Teknik Olah Sampah Organik SPenSa Margajaya, Pemkab Bekasi Lakukan Ini
Sumber :
  • Istimewa

Bogor, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat mengadopsi teknik pengolahan sampah organik yang diterapkan oleh Sekolah Pengelolaan Sampah atau SPenSa Kelurahan Margajaya di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Dari berbagai cara yang kami pelajari selama ini, mungkin hasil studi tiru kemarin yang paling mudah," ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau proses pengolahan sampah organik, di SPenSa Kelurahan Margajaya, Sabtu (20/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak perlu alat tambahan, hanya menyediakan bak, tinggalkan saja dua bulan sudah beres jadi kompos. Saya kira sangat mudah untuk kita tiru," sambungnya.

Kemudian dia katakan, Menurut dia, teknik pengolahan sampah organik yang diterapkan oleh SPenSa Kelurahan Margajaya memungkinkan pelaksanaan pengolahan sampah organik di rumah.

"Dari situ kita belajar bahwa ternyata sampah organik itu bisa diolah di rumah, bahkan menjadi berguna, ada yang jadi kompos dan ada yang jadi maggot atau larva yang bisa untuk pakan ternak, dengan teknik sangat mudah," tuturnya.

Lanjut dia katakan, bahwa uji coba penerapan teknik pengolahan sampah organik dari SPenSa akan dimulai di rumah dinas bupati dan kompleks kantor pemerintah kabupaten.

"Kemarin langsung saya instruksikan, pertama dimulai dari rumah dinas saya sendiri dan Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi," ucapnya.

"Nanti sampah organik harus sudah di-split dan dibuat fasilitas seperti di Bogor. Di sekolah terpilih nanti juga menerapkan, tetapi target semua sekolah bisa melakukan pemilahan sekaligus untuk praktik anak-anaknya juga," tambahnya.

Selanjutnya, menurut dia, teknik pengolahan sampah organik tersebut akan diterapkan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bekasi guna mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.

​​​​​​​"Jadi kebetulan ada beberapa pasar ini sedang direnovasi dan dibangun ulang, kita wajibkan dalam desain yang baru itu ada instalasi pengolahan sampah organik sehingga tidak (perlu) diangkut ke luar," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia mengatakan, bank-bank sampah yang dikelola oleh masyarakat juga akan digerakkan untuk meningkatkan pengolahan sampah organik.

"Ada sekitar 200 lebih bank sampah di Kabupaten Bekasi, mayoritas intensif mengolah sampah non-organik yang proporsinya kecil (plastik dan kertas). Nah kita ingin dorong agar semua bank sampah juga menangani sampah organik," kata dia. (ant/aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT