Bali, tvOnenews.com - Tak hanya melakukan pratek aborsi ke anak SMA dan kuliahan saja. Dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) ternyata juga pernah melayani aborsi korban pemerkosaan hingga buang jasadnya di kloset.
Hal ini diungkap Wakil Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra saat jumpa pers di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (15/5/2023) siang.
Wadirreskrimsus juga katakan, bahwa dari pengakuannya tersangka I Ketut Ari Wiantara (53) pernah menggugurkan pasien yang merupakan korban pemerkosaan.
"Iya ada juga (pasien korban pemerkosaan)," kata AKBP Ranefli.
Tidak hanya dari Bali, pasien tersangka juga ada yang dari luar Bali. Bahkan katanya, ada juga pasien yang hasil menikah resmi dan melakukan aborsi karena pasangan tersebut tidak merencanakan kehamilan.
"Ada (dari luar) Bali, ada juga yang kebobolan. Jadi tidak mulu pasien yang kecelakaan di luar nikah, ada juga yang nikah dan kebobolan," imbuhnya.
Load more