Bekasi, tvOnenews.com - Di tangah viralnya pemberitaan soal kasus Karyawati, Alfi Damayanti yang diajak staycation oleh bos perusahaan PT Ikeda di hotel. Sontak membuat pihak perusahaan PT Ikeda buka suara melalui Kuasa hukum dan perwakilan perusahan di Kawasan Bintang Alam, Telukjambe, Kabupaten Kerawang, Sabtu (13/5/2023).
Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan mengungkapkan, perusahaan Ikeda merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang jasa alih daya. Bahkan dia katakan, Alfi Damayanti (AD) merupakan salah satu pekerja Ikeda yang disalurkan kepada perusahaan rekanan Ikeda.
"AD sudah bekerja sejak November Tahun 2022. Sementara itu, oknum atasan perusahaan yang diduga mengajak AD untuk Staycation dengan alasan perpanjangan kontrak yakni berinisial H bukan B merupakan manager outsourcing yang telah bekerja sejak Tahun 2020," jelas Ruddy.
"Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian sepert ini, dan berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada. Tetapi kami pun berterimakasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang. Sehingga, kami cukup terimakasih . Karena kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu," sambung Ruddy menjelaskan.
Lanjut Ruddy mengungkapkan, apa yang dilakukan AD, meskipun hanya makan dan kemudian berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan sudah melanggar SOP (Prosedur Operasi Standar) perusahaan.
"Jadi apa yang dilakukan oknum H merupakan urusan pribadinya. Bukan perintah perusahaan," jelasnya.
Bahkan kata Ruddy, perpanjangan kontrak AD sebenarnya sudah di ACC oleh Ikeda pusat sebelum kasus dugaan permintaan staycation viral di media sosial.
"Karena memang penilaian kinerja itu berdasarkan dari leader AD lalu ke supervisor kemudian ke manajer alih daya lalu ke pusat dan itu sudah diterima," tambahnya.
Sementara itu, pihak Ikeda juga berharap untuk bisa bertemu dengan AD untuk membicarakan perpanjangan kontraknya dan sejumlah hak yang harus diberikan perusahaan untuk AD.
Saat ini perusahaan telah memberikan sanksi non aktifkan kepada H. Pihak perusahaan masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.
"Kami justru memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Jadi di Ikeda itu tidak ada sistem seperti itu. Jadi masyarakat harus memahami. Ini merupakan person to person," jelasnya.
Ikeda juga membuka ruang kepada karyawannya, kalau ada dugaan kasus serupa untuk melaporkan kepada pimpinan perusahaan.
"Ya, kami sangat mengecam tindakan seperti itu," tandasnya. (apo/aag)
Load more