Dapat Ancaman dari Pinjol? Warga Pacitan Bisa Lapor ke Sini
- tvone - agus wibowo
Pacitan, Jawa Timur - Bagi masyarakat di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur yang menjadi korban ancaman hingga intimidasi dari penyedia pinjaman online (pinjol), kini dapat melaporkan kasusnya melalui aplikasi Pelayanan Terpadu Pacitan Tangguh (Patuh) dari Polres Pacitan.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan terkait kasus kejahatan pinjaman online, yang marak terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
"Ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan, kami berikan layanan secara online yang nantinya petugas merespon cepat," ujar Kapolres, di sela-sela peluncuran Aplikasi Patuh.
Adapun caranya, masyarakat yang hendak melakukan pengaduan hanya membuka aplikasi Patuh, dan memilih menu laporan pengaduan kejahatan pinjaman online, kemudian mengisi form laporan, yang diisi dengan data diri dan kronologi kejadian.
"Setelah laporan pengaduan itu masuk, Polisi segera menindaklanjuti apa yang telah menjadi aduan dari masyarakat," terang Kapolres.
Dalam aplikasi tersebut, selain terdapat menu pengaduan juga ada beragam menu lainnya, seperti pembuatan laporan polisi, pelayanan lalu lintas, SKCK, indeks kepuasan, perpustakaan online yang lengkap peraturan perundang-undangan dari tahun 1956-2021 hingga layanan Halo Polisi. (Agus Wibowo/rey)
Load more