Ngawi, Jawa Timur - Gara-gara berawal dari cek-cok di media sosial, dua gadis pelajar di Ngawi berakhir duel di sebuah tanah lapangan desa yang diduga terjadi pada hari Rabu sore (27/10/2021) lalu. Bahkan kini video aksi mereka viral di media sosial.
Belakangan lokasi tempat duel tersebut, diketahui berada sebuah tanah lapangan di Desa Ngale Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
Sementara Kepala Desa Ngale Yan Teguh Wibowo membenarkan kejadian di video tersebut berada di Taman Lapangan Desa nya, namun ia mengklarifikasi bahwa para pelakunya bukanlah warga Ngale.
“Memang lokasinya di Desa Ngale, namun kami mengklarifikasi bahwa pelakunya bukan warga Ngale, tapi warga desa sekitar. Cuman saya prihatin kok bisa seperti itu, akhirnya saya minta Kasun untuk mencarinya dan ketemu keduanya warga desa tetangga dan masih di bawah umur,” Kata Yan Teguh Wibowo Kades Ngale.
Sebelum terjadi aksi duel, keduanya sempat terjadi cek-cok dan adu mulut di tanah lapang yang berdampingan dengan taman desa, yang juga disaksikan oleh teman-teman masing-masing pelaku.
Hingga akhirnya, keduanya langsung saling jambak rambut dan saling tendang. mirisnya lagi teman-taman mereka tidak melerai malah asyik nonton dan merekam aksi duel mereka.
“Awalnya itu salah satu anak itu beli es tebu di tempat saya, belum habis tiba-tiba pergi ke lapangan sini, trus datang mobil warna putih lalu di depanya mobil itu mereka sudah cek-cok, jambak-jambakan rambut sampai nendang gitu,” kata Indah Lestari saksi yang juga penjual es tebu di pinggir Lapangan Desa Ngale.
Mereka adalah VA (15 tahun) pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ngawi. Sementara lawanya adalah NN (16 tahun) putus sekolah, warga Desa Sambirobyong Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.
Kini Identitas keduanya pun juga telah dikantongi aparat kepolisian dan kasusnya tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan kejadian tersebut, dan kini sudah ditangani petugas Reskrim. Dari hasil penyidikan sementara, aksi duel tersebut dipicu dari percekcokan yang sebelumnya terjadi di media sosial facebook.
“Memang betul terjadi kejadian tersebut dimana videonya telah diunggah oleh anak pelajar kita kasih inisial “LS”. dia yang memvidiokan terjadinya pertengkaran antara NN dan VA. Keduanya telah kita ambil keterangan dan masih dibawah umur sehingga kita terapkan UU no 11 tahun 2012 tentang peradilan anak,” terang I Wayan Winaya kepada awak media.
Polisi juga telah memanggil kedua orang tua masing-masing, untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan para pelaku akhirnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing untuk mendapatkan bimbingan dari keluarga, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Miftakhul erfan/rey)
Load more