Bekasi, tvOnenews.com - Terungkap perusahaan tempat bekerja AD alias Alfi Damayanti karyawati korban ajakan staycation manager outsourcing di Cikarang, Bekasi.
Terduga pelaku ajakan staycation kepada tenaga kerja di Kabupaten Bekasi, pria berinisial B, diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai manager outsourcing.
Hal tersebut terungkap setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menginspeksi PT Kao Indonesia terkait kasus ajakan ‘staycation’ ini, Kamis (11/5/23).
Afriansyah menegaskan, kekerasan terhadap tenaga kerja tidak bisa dibiarkan.
“Tadi sudah diceritakan bahwa PT KAO sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manager yang bermasalah sambil hukum berjalan. Saya juga sudah menelpon kapolres langsung untuk memberikan atau menindaklanjuti temuan atau laporan dari korban," kata Afriansyah.
Load more