Reza Indragiri Duga Dody Prawiranegara Terlibat Kasus Penjualan Narkoba Demi Dongkrak Kariernya di Polri
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan, POLTEKIP, Kemenkumham, Reza Indragiri Amriel menilai bahwa keterlibatan Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu untuk mendongkrak karirnya di institusi Polri.
Menurut Reza, AKBP Dody Prawiranegara berani menjual barang haram hasil sitaan Polres Bukittinggi itu demi menghasilkan uang tambahan yang akan digunakan untuk menaikkan kariernya.
"Dody terindikasi punya kepentingan untuk memperoleh uang guna mendongkrak kariernya di Polri," ucap Reza, Rabu (10/5/2023).
"Dan keterlibatannya dalam peredaran narkoba merupakan caranya untuk memperoleh uang itu," sambungnya.
Diketahui, Dody terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak lebih dari 5 kilogram yang dikendalikan oleh atasannya, Eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa Putra.
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy memerintahkan anak buahnya, AKBP Dody untuk mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
Reza mengatakan, dalam persidangan Dody mengaku takut terjadi hal buruk jika menolak perintah atasannya, Teddy Minahasa. Sehingga, akhirnya ia menyanggupi perintah Teddy untuk menukar sabu dengan tawas.
Namun demikian, menurut Reza, ketakutan Dody dengan tekanan seniornya itu merupakan kebohongan. Sebab, pada akhirnya setelah Dody dua kali menolak (berdasarkan pengakuan) tidak ada hal buruk yang terjadi padanya.
![]()
Terdakwa Dody Prawiranegara (tim tvOnenews/Bagas)
"Dua kali Dody mengaku menolak perintah Teddy, tapi tidak ada risiko buruk yang dialaminya. Jadi, ketakutan yang Dody sebut itu tampaknya mengada-ada," kata Ahli Psikologi Forensik itu.
"Dalam bahasa psikologi forensik, superior order defence yang diangkat Dody terpatahkan. Dan karena Dody menolak, maka putus keterkaitannya dengan instruksi Teddy (sekiranya instruksi itu dianggap ada)," pungkas Reza.
Perlu diketahui, kasus ini bermula ketika Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus.
Teddy Minahasa lalu diduga memerintahkan Dody yang menjabat Kapolres Bukit Tinggi untuk menyisihkan sebanyak 5 kilogram sabu untuk ditukar dengan tawas.
Terdakwa Kasus Narkoba yang Melibatkan Teddy Minahasa (tim tvOnenews/Bagas)
Teddy Minahasa juga dinyatakan telah memerintahkan Dody membawa sabu tersebut ke Jakarta untuk dijual ke seorang saksi bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Load more