Kebumen - Petugas gabungan dari Satpol PP Kebumen, Kesbangpol, TNI dan Polri melakukan razia masyarakat di sejumlah hotel di Kebumen, Jawa Tengah. Sedikitnya 7 pasangan bukan suami-istri diamankan petugas dalam razia gabungan ini.
Ada yang unik pada razia kali ini, petugas mengamankan seorang kakek berinisial KS. Kakek berusia 75 tahun warga Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen ini diamankan petugas saat sedang asyik dengan seorang wanita di dalam kamar sebuah hotel melati.
Petugas mendapati KS bersama seorang wanita M (38) yang dicurigai bukan merupakan istri sahnya. Benar saja, setelah petugas memeriksa identitasnya, mereka bukanlah pasangan suami-istri sah.
Saat dirazia petugas, KS hanya memakai celana pendek tanpa mengenakan baju. Sementara pasangannya M mengenakan kaus lengan panjang berwarna ungu.
"Saya belum sempat apa-apa, pak petugas keburu gedor-gedor pintu kamar," ucap M perempuan asal Lampung ini.
Razia menyisir sejumlah hotel yang berada di wilayah kabupaten yang berslogan Beriman ini. Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Kebumen, Danang Dwi Hartanto menegaskan operasi dilakukan dalam rangka penegakan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Petugas mendapati tujuh pasangan tidak resmi dari enam hotel melati yang berada di wilayah Kebumen kota. Setelah berhasil diamankan, tujuh pasangan tidak resmi tersebut didata identitasnya dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kebumen untuk pembinaan lebih lanjut.
"Pasangan tidak resmi tersebut kemudian diminta identitas dan dibawa ke kantor Satpol PP Kebumen untuk didata dan diberi pembinaan,” tutur Danang.
Danang menambahkan, ketujuh pasangan ini kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Dengan demikian diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi.
"Mereka juga melakukan wajib lapor selama empat kali dalam kurun waktu satu bulan," jelas Danang mengakhiri. (Wahyu Kurniawan/prs)
Load more