Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Reza Indragiri: Jangankan Seumur hidup, Saya Setuju Hukuman Mati
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Kemudian Reza juga mempertanyakan apakah Doddy Prawiranegara menjalani pemeriksaan urin dan jika iya apa hasilnya.
“Perkataan Direktur dan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya bahwa mereka sebatas melaksanakan pimpinan. Dari sisi pidana, bukankah itu mengarah ke wrongful conviction atau kriminalisasi terhadap TM?,” ujar Reza.
Dari sisi organisasi kepolisian, itu patut dikhawatirkan sebagai perang bintang yang destruktif (dysfunctional).
“Ada riset di kepolisian. Respondennya adalah ratusan anggota polisi. Responden sebut bahwa sub-sub grup di internal kepolisian sudah mencapai level berbahaya sehingga patut dilarang,” ujarnya.
Hal ini menjadi pengakuan bahwa klik-klik di institusi kepolisian memang ada.
“Tinggal lagi perlu dibedakan mana perang bintang yang fungsional dan mana yang disfungsional,” tandas Reza.
Rivalitas fungsional membuat organisasi menjadi dinamis progresif dan personel menjadi berpola pikir transformatif.
“Sedangkan perang bintang yang disfungsional akan membuat organisasi statis bahkan regresif, dan personel polisi menjadi agresif bahkan kanibal. Aksi saling sabotase menjadi salah satu bentuknya,”.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Iwan Ginting mengatakan putusan tersebut mesti dihormati.
Menurut dia, pihaknya masih akan mengadakan rapat guna menindaklanjuti putusan tersebut. Namun, Iwan mengatakan jaksa belum akan melayangkan banding terkait vonis tersebut.
"Kita masih pikir-pikir (banding), ya," kata Iwan.
Sebagai informasi, hari ini, Rabu (10/5/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang vonis perkara peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. Dody dikabarkan sempat sakit sebelum sidang.(put)
Load more