News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendag Berharap Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp344 Miliar Temui Titik Terang

Konflik antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Kementerian Perdagangan terkait selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng mulai mereda usai melakukan pertemuan keduanya.
Senin, 8 Mei 2023 - 14:38 WIB
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga.
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Konflik antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Kementerian Perdagangan terkait selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng mulai mereda usai melakukan pertemuan keduanya.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan masalah ini perlu dikomunikasikan oleh kedua belah pihak. Terlebih kasus rafaksi senilai Rp344 miliar ini juga melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setahu saya, Aprindo dan Kemendag sudah komunikasi. Mudah-mudahan ada titik temu, ini tak berhubungan dengan Aprindo saja, ini juga BPDPKS," ujarnya, saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pihak Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi dan menyelesaikan polemik rafaksi Rp344 miliar tersebut.

Bahkan, Jerry sendiri mengklaim dia beberapa kali telah menjalin komunikasi dengan Ketua Aprindo, Roy Nicholas Mandey untuk mencari titik terang kasus ini.

"Kita selesaikan secepatnya. Kalau bisa sebelum Agustus kenapa tidak. Saya juga beberapa kali berkomunikasi dengan Pak Roy Mandey, intinya semangat kita sama untuk kepentingan nasional, yang penting tidak ada pihak dirugikan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan membantah bahwa pihaknya ada utang sebesar Rp344 miliar terkait penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng terhadap Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

“Enggak ada, enggak ada anggaran bayar utang Kemendag. Enggak ada bayar utang, boleh cek di APBN berutang atau enggak,” jelasnya, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).

Menurut, politikus yang akrab disapa Zulhas ini yang seharusnya berutang itu adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Masalah rafaksi minyak goreng ini, Zulhas menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur polemik ini telah dihapus sehingga kasus tersebut harus maju ke ranah hukum.

“Yang membayar BPDPKS kalau Kemendag enggak ada anggaran APBN untuk bayar utang. BPDPKS mau bayar tapi Permendag-nya sudah enggak ada, maka perlu payung hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Kemendag perlu fatwa hukum seperti yang diminta oleh Sekjen kepada Kejaksaan Agung. Hal ini guna meminimalisir pihak BPDPKS masuk penjara karena dianggap tidak membayar utang.

“Kan BPDPKS yang janji mau bayar, dia mau bayar kalau ada aturannya kan, kalau enggak nanti kan dia masuk penjara,” pungkasnya.(agr/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengonfirmasi bahwa skema bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 saat ini masih dalam tahap peninjauan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Megawati Hangestri akhirnya angkat bicara soal tekanan besar yang kini kembali ia rasakan di Proliga. Sebut jauh lebih berat ketimbang saat di Liga Voli Korea.
Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung selanjutnya akan menatap undian babak 16 besar yang dijadwalkan berlangsung di AFC House, Kuala Lumpur, Selasa (30/12/2025). Dalam penjelasan

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT