Meski begitu, eks Gubernur DKI Jakarta ini menilai untuk mencalonkan nama cawapres yang nantinya mendampingi Anies di bursa Pilpres 2024 adalah partai yang berkoalisi.
"Jadi kalau ada aspirasi untuk mengusulkan seseorang dari partainya, maka partainya harus menjadi bagian dari koalisi," kata dia.
Siapa pun itu sosoknya, baik pimpinan atau anggota partai, kewajiban bergabung dengan koalisi adalah mutlak agar dapat mencalonkan diri.
Karena jika mencalonkan seseorang di luar dari partai yang berkoalisi, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut tidak adil bagi partai yang sudah bergabung dengan koalisi.
"Kalau tidak menjadi bagian dari koalisi, ya tidak fair. Itu kan prinsip yang sangat sederhana," pungkas dia. (agr/aag)
Load more