News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Polres Manggarai Diduga Peras Dokter, Humas Polda NTT: Bila Benar akan Ditindak

Penyidik Tipidter Polres Manggarai disebut-sebut meminta uang kepada sejumlah dokter yang diperiksa terkait penanganan limbah rapid test.
Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:58 WIB
Polres Manggarai di Ruteng
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, NTT- Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat suara terkait pemberitaan media yang mengangkat dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Manggarai terhadap sejumlah dokter di Ruteng. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna menyatakan, akan menindak oknum bila pemerasan benar-benar terjadi.

Krisna menambahkan Satreskrim Polres Manggarai telah memeriksa sejumlah dokter yang selama ini melayani pemeriksaan swab antigen Covid-19. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemanggilan para dokter untuk menindaklanjuti temuan Unit Tipidter bahwa pengolahan limbah medis B3 hasil rapid test antigen tidak memenuhi standar pengolahan limbah medis. 

“Itu berawal dari pengecekan ketersedian obat dan oksigen terkait dengan kelangkaan obat dan oksigen di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan surat perintah tugas, Unit Tipidter telah melakukan pengecekan ketersedian obat dan oksigen di rumah sakit, apotek, dan distributor oksigen. Saat melakukan (pengecekan) di apotek, ditemukan ada beberapa apotek yang melayani rapid test antigen terhadap masyarakat,” tulis Kombes Pol Rishian menjawab tvonenews.com melalui perpesanan WhatsApp, Rabu malam (27/10/2021).

Kemudian lanjut Rishian, dari hasil kegiatan tersebut ditemukan adanya limbah medis B3 (bahan berbahaya dan beracun) hasil rapid test antigen yang belum dilakukan pengelolahan limbah. Sementara faktanya, limbah antigen itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Seorang dokter yang diwawancarai di Ruteng beralasan, sampah antigen selama ini diperlakukan sama dengan sampah medis lainnya yakni dibakar atau dibuang di TPA.

“Sehingga petugas mengundang beberapa klinik maupun apotek tersebut yang melayani rapid test antigen untuk dilakukan klarifikasi,” terang Rishian.

Adapun klarifikasi dimaksud melibatkan delapan dokter yang membuka pelayanan rapid test antigen kepada masyarakat.

“Dari kegiatan klarifikasi terhadap para dokter yang melayani rapid, membenarkan bahwa ada melayani rapid test,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya pelayanan rapid test antigen di apotek maupun klinik, petugas menemukan limbah tidak diolah secara standar.

“Dan dari para pihak apotik menjelaskan bahwa belum dilakukan pengelolahan tahap akhir dikarenakan incinerator rusak sehingga petugas mengarahkan agar para pihak apotek melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal pengelolahan limbah medis tersebut,” tulis Kombes Pol Rishian lagi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT