GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPRK Kabupaten Bireun Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Aceh Timur tuntut tiga terdakwa Narkoba dihukuman mati Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (27/10).
Kamis, 28 Oktober 2021 - 01:33 WIB
Kejari Aceh Timur Gelar Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
Sumber :
  • Ilham Zulfikar

Aceh Timur - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Aceh Timur tuntut tiga terdakwa Narkoba dihukuman mati Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (27/10).

Pembacaan tuntutan perkara tersebut di pimpin oleh Apriyanti, SH.,MH., selaku ketua Majelis Hakim dan didampingi oleh dua Hakim Anggota, yakni Irwandi, SH dan Khalid, AMD, SH.,MH.pada persidangan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU yang hadir dalam persidangan tersebut yakni, Cherry Arida. Para terdakwa tidak hadir secara langsung kepengadilan. Namun, menghadiri sidang secara virtual.

Ketiga terdakwa tersebut atas nama Usman Sulaiman, Rajali Usman dan Mahmuddin Hasan dengan barang bukti lebih-kurang 26 kilogram narkotika jenis Sabu. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juntho Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Salah satu terdakwa merupakan anggota DPRK Kabupaten Bireun yang ditanggap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Pereulak, Aceh Timur pada 20 April Lalu. Saat ditangkap, petugas menemukan lebih kurang 25 paket narkotika jenis Sabu.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH.,MH., didampingi Kasi Intel, Wendi Yufrizal dan Kasipidum, Irvan Najjar Alavi mengatakan bahwa, pihaknya menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati karena dianggap sebagai otak pelaku peredaran narkotika tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah kita mendapat rentut dari Kejaksaan Agung, intinya kita melaksanankan. Kita menuntut terhadap tiga terdakwa dengan barang bukti kurang lebih 26 kg sabu itu dengan tuntutan mati. Yang bersangkutan merupakan otak pelaku tindak pidana narkotika ini.” ujar Sumeru.

Diakhir persidangan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa melalui kuasa hukumnya untuk menyerahkan pembelaan secara tertulis dipersidangan yang akan datang. (ilham/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral