INI Tampang WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Kota Bandung, Kini Diburu Polisi
- Tim tvOne/Cepi Kurnia
Sutino mengatakan WNA itu baru pertama kali menginap di hotel ini, dan melakukan pemesanan lewat online.
"Saya gak tahu kalau dia datang ke masjid, tahu dari DKM masjid ada bule ludahin Imam Masjid," katanya.
Dia juga mengatakan, saat datang bule tersebut tidak membawa kendaraan. Namun menggunakan taksi online.
"Dia bawa tas sama koper gede, pulang setelah kejadian dan dia sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan seorang WNA berkebangsaan Australia masuk ke dalam masjid Al Muhajir, di Jalan Sekajati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung pada Jumat (28/4/2023).
Aksi WNA itu terekam CCTV. Bahkan saat masuk tanpa melepaskan alas kaki, sampai ke batas suci, dan langsung marah-marah kepada imam masjid sambil mengeluarkan kata-kata kasar.
Tak hanya itu sang bule juga meludahi imam masjid tersebut.
Diduga WNA tersebut tidak terima saat imam masjid melakukan pengajian lewat murotal yang terdengar sampai penginapan.
Polisi Turun Tangan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono turun tangan langsung ke lokasi kejadian Warga Negara Asing (WNA) yang ludahi Imam Masjid Al Muhajir Buah Batu Kota Bandung.
Pihaknya langsung mengecek lokasi, dan memintai keterangan imam masjid dan pengelola hotel dimana WNA tersebut menginap.
"Kami datang kesini karena ada laporan, ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung," kata Budi kepada wartawan, Jumat malam (28/4/2023).
Hasil keterangan sementara dari korban, sudah membuat LP dan sedang dimintai keterangan.
"Untuk indentitas sudah kita kantongi dari paspor dimana ia menginap di hotel depan masjid," katanya.
Bahkan Kapolrestabes sudah mengintruksikan Satreskrim berkordinasi dengan pihak imigrasi.
"Tentu kita akan proses, sudah berkoordinasi dengan imigrasi," katanya.
Namun terkait perbuatan tidak menyenangkan itu, pihak kepolisian pun kata Budi akan berkordinasi dengan Kementerian Agama.
"Akan juga berkordinasi dengan kemenag terkait perbuatan tidak menyenangkan di masjid ini," kata Kapolrestabes.(cka/muu/ebs)
Load more